Tampilkan di aplikasi

Polres Sawahlunto Tangkap Pengedar Sabu

Haluan - Edisi 14 Februari 2020

SAWAHLUNTO,HALUAN — Jajaran Satresnarkoba Polres Sawahlunto kembali mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis Sabu. Tersangka AY (29) warga Tambun Tulang Jorong Pasaman kec X Koto diatas Kabupaten Solok diamankan di Dusun Lembah Santur Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Rabu kemarin.

Tersangka ditangkap usai melakukan transaksi sabu dengan pembeli yang ternyata anggota Satrsnarkoba Polres Sawahlunto. “ Kita memakai taktik undercover bay, dimana anggota menyamar sebagai seorang pembeli.

Setelah disepakati AY datang mengantar satu paket kecil dipinggir...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya