Tampilkan di aplikasi

St Panduko Bandaro Wakafkan Tanah

Haluan - Edisi 14 Februari 2020

SOLOK, HALUAN — St. Panduko Bandaro, seorang pemuka masyarakat Kota Solok mewakafkan sebidang tanah untuk kebutuhan fasilitas umum di nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Solok. Tanah seluas 6x7 meter itu merupakan tanah kaum.

Kepada Haluan Selasa (11/ 2), St Panduko Bandaro menyebutkan, tanah yang berada di Balai Koto Anau itu selama ini sudah dimanfaatkan juga oleh pemuda untuk kegiatan pos ronda. Di atas tanah itu sudah dibangun pos ronda karena lokasi tanah sangat strategis...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya