Tampilkan di aplikasi

Korupsi “Trans Galugua” Jerat Tersangka Baru

Haluan - Edisi 14 Februari 2020

Haluan - Edisi 14 Februari 2020
LIMAPULUH KOTA, HALUAN — Polisi menetapkan tersangka baru berinisial BJ, dalam kasus dugaan korupsi proyek transmigrasi di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.

BJ menyusul AZD dan MLV, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada proyek pembangunan rumah trans senilai Rp3,7 miliar itu, yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp900 juta.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Anton Luther, menyebutkan, BJ dalam kasus pengadaan rumah transmigrasi ini bertindak selaku kontraktor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Utama

Artikel Utama lainnya