Tampilkan di aplikasi

Masih Tunggu Pendataan

Haluan - Edisi 15 Februari 2020

JAKARTA, HALUAN — Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang status 689 WNI eks ISIS akan dilakukan usai pendataan rampung.

Sebelumnya, proses pendataan dan verifikasi identitas ratusan WNI eks ISIS itu ditargetkan selesai dalam waktu 3-4 bulan. “Kan masih menunggu proses pendataan. Nanti detailnya ada di Kemenko Polhukam,” ujar Dini saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).

Namun Dini tak menjelaskan lebih lanjut terkait detail Keppres dan alasan baru diterbitkan sekarang....
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 15 Februari 2020
Global

Artikel Global lainnya