Tampilkan di aplikasi

Jaksa Panggil 2 Pejabat IPDN Baso

Haluan - Edisi 15 Februari 2020

AGAM, HALUAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam memanggil dua pejabat IPDN Baso, Sumbar, sekaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi tempat tidur praja IPDN, Jumat (14/2), di Lubuk Basung.

Kedua pejabat IPDN itu diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Agam selama 2,5 jam. Pejabat IPDN ini adalah Bisri, selaku pejabat PPK dan Dwi Endayani, selaku Bendahara.

Kasi Intel Kejari Agam, Devitra Romiza, Kamis (14/2), membenarkan, Kejaksaan telah memanggil dua orang pejabat IPDN Baso, kasusnya terkait...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 15 Februari 2020
Utama

Artikel Utama lainnya