Tampilkan di aplikasi

Pembinaan mualaf, tanggung jawab siapa?

Majalah Hidayatullah - Edisi 12/XXVII
3 Februari 2021

Majalah Hidayatullah - Edisi 12/XXVII

Seorang wanita bersyahadat di Masjid Al-Azhar Jaka Permai, Bekasi.

Hidayatullah
Setelah bersyahadat, seorang mualaf membutuhkan asupan ilmu keislaman, mulai dari tata cara wudhu dan shalat, belajar membaca alQur`an, hingga dasar-dasar akidah Islam. Namun, di Indonesia tidak sedikit mualaf yang tidak terpenuhi kebutuhan itu.

Persoalan mualaf ini memang sangat beragam. Ada mualaf yang terusir dari rumahnya, ada pula mualaf yang dipecat dari tempat kerjanya setelah mengucapkan syahadat. Tentu para mualaf itu butuh perhatian.

Lembaga-lembaga Islam yang dibentuk komunitas tertentu berupaya memfasilitasi pembinaan keislaman dan memberikan perlindungan kepada para mualaf. Apakah itu sudah cukup? Sebetulnya siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap nasib para mualaf? Laporan Utama Suara Hidayatullah mengupas persoalan ini. Berikut laporannya.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI