Tampilkan di aplikasi

OJK Dorong Pengembangan Perusahaan Pembiayaan

Inilah Koran - Edisi 18 Januari 2019

Inilah Koran - Edisi 18 Januari 2019
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2 B Bambang W Budiawan mengatakan, POJK ini diterbitkan untuk meningkatkan peranan perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, meningkatkan pengaturan prudensial, dan meningkatkan perlindungan konsumen.

Menurutnya, reguasi ini juga mengatur pemberian uang muka pembiayaan kendaraan bermotor dengan berbagai persyaratan. Itu tergantung tingkat kesehatan keuangan dan nilai rasio non-performing financing (NPF) neto-nya.

“Perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF neto...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Januari 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Januari 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya