Tampilkan di aplikasi

Titik Terang Puncak II

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 24 Januari 2019

Inilah Koran - Edisi 24 Januari 2019
Proyek itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023. Tajuknya pembangunan Jalan Puncak II. Dengan begitu, penanggung jawabnya menjadi jelas.

Anggota Banggar DPRD Jawa Barat, Asep Wahtyuwijaya, mengatakan karena pemerintah pusat tidak mau membangun Jalan Puncak II dan lebih memilih pelebaran Jalan Puncak I, maka Pemprov Jawa Barat mrngambil alih pembangunan jalan yang menghubungkan Sukamakmur,  Kabupaten Bogor dengan Cipanas, Kabupaten Cianjur itu.

“Pembangunan Jalan Puncak II akan diambil alih oleh...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Januari 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 24 Januari 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya