Tampilkan di aplikasi

PPDB Cimahi Tunggu Regulasi

Oleh Ahmad Sayuti

Inilah Koran - Edisi 11 Februari 2019

Inilah Koran - Edisi 11 Februari 2019
Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 masih belum menemui kepastian. Salah satunya seputar aturan adanya ketentuan zonasi.

Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 51 Tahun 2019 tentang PPDB, sistem penerimaan siswa baru tahun ini memang masih diberlakukan. Hanya saja, secara detail belum dijelaskan mengenai radius domisili dengan sekolah dan sebagainya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, dalam Permen itu, baru menyatakan aturan kewajiban sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Februari 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 11 Februari 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya