Tampilkan di aplikasi

Tanggung Korban Tabrak Lari, BPJS Jamsostek Kucurkan Rp1,2 MISTIMEWA

Inilah Koran - Edisi 11 Maret 2022

INILAH, Bandung - Risiko kecelakaan kerja termasuk dalam manfaat yang dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Jamsostek). Direktur Utama BPJS Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, seorang pekerja terlepas dari apapun profesinya selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk saat tertimpa musibah.

Dia menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekan lalu, dia berkunjung ke RS Siloam Surabaya bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BP Jamsostek...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Maret 2022
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya