Tampilkan di aplikasi

KPK Review Pelaku Lain di Kasus Meikarta

Oleh Ahmad Sayuti

Inilah Koran - Edisi 9 Maret 2019

INILAH, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan pengembangan pelaku lain pada kasus dugaan korupsi perizinan proyek Meikarta. Sejauh ini, empat orang sudah divonis di Pengadilan Tipikor Bandung dan lima lainnya sedang proses sidang.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan jaksa penuntut umum (JPU) kini sedang menganalisis putusan terhadap para terdakwa perkara suap proyek pemukiman di Kabupaten Bekasi ini.

“Sekarang jaksa penuntut umum sedang bekerja melakukan 'review' dan melihat secara lebih rinci fakta yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 9 Maret 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya