Tampilkan di aplikasi

Politik Pas Pemilu, Pas Naik Gaji, Pas Terima Rapelan

Oleh R Ferdian Andi R

Inilah Koran - Edisi 11 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 11 Maret 2019
APBN 2019 telah mengalokasikan kenaikan gaji ASN di tahun 2019 ini sebanyak 5%. Pemerintah telah mengalokasikan untuk gaji dan tunjangan di tahun ini sebesar Rp98 triliun. Sedangkan untuk pensiunan dialokasikan sebesar Rp117 triliun. Presiden Jokowi mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji itu tengah disiapkan oleh pemerintah. Jokowi menyebutkan pada akhir Maret ini PP telah bisa ditandatangani. "Awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu sekalian dirapel, plus gaji 13, 14," ujar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 11 Maret 2019
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya