Semua itu cuma formalitas yang tidak akan membuat jera karena memihak petahana. Sejauh ini ada laporan pelanggaran ASN yang hadir dalam kegiatan kampanye, tercatat terjadi di 15 provinsi, yang tersebar dari Banten hingga Maluku.
“Dari 15 Provinsi yang masuk ke Bawaslu yakni Bali, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan,” ucap Ratna Dewi di Jakarta,...