Tampilkan di aplikasi

ASN Berpolitik, Distorsi Pemilu Presiden 2019

Oleh Herdi Sahrasad

Inilah Koran - Edisi 12 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 12 Maret 2019
Semua itu cuma formalitas yang tidak akan membuat jera karena memihak petahana. Sejauh ini ada laporan pelanggaran ASN yang hadir dalam kegiatan kampanye, tercatat terjadi di 15 provinsi, yang tersebar dari Banten hingga Maluku.

“Dari 15 Provinsi yang masuk ke Bawaslu yakni Bali, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan,” ucap Ratna Dewi di Jakarta,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 Maret 2019
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya