Tampilkan di aplikasi

Parkir Sembarangan, Ban Gembos

Oleh Asep Mulyana

Inilah Koran - Edisi 13 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 13 Maret 2019
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta mengeluarkan edaran khusus bagi pengguna jalan. Dalan edaran tersebut, masyarakat diimbau tidak parkir sembarangan di jalanan Purwakarta.

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kabupaten Purwakarta Arip Surahman mengatakan, imbauan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat. Surat edaran tersebut juga mengatur soal sanksi bagi warga yang berani parkir di zona terlarang.

“Selain sanksi administrasi, kami juga memberlakukan sanksi gembos ban bagi mereka yang melanggar,” ujar Arip kepada wartawan, Selasa (12/3). Arip menjelaskan, imbauan ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 Maret 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya