Tampilkan di aplikasi

Tak hadirnya Uu Ruzhanul Ulum memenuhi panggilan jaksa penuntut pada sidang dugaan korupsi dana bantuan soal di Tasikmalaya, patut kita sesalkan. Sikap seperti itu tak hanya merugikan publik, tapi juga dirinya sendiri.

Setidaknya, dalam dua panggilan terakhir, alasan Uu tidak hadir sama saja. Pada panggilan kedua ada kegiatan di Jakarta, dan panggilan ketiga tugas ke Sukabumi. Tidak juga publik paham soal pengaturan agenda pejabat di Pemprov Jabar sehingga kehadiran Uu ke Sukabumi tak bisa diwakilkan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 Maret 2019
Opini

Artikel Opini lainnya