Tampilkan di aplikasi

Rampas Kendaraan Debitur, Mata Elang Diringkus Polisi

Oleh Zainul Mukhtar

Inilah Koran - Edisi 21 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 21 Maret 2019
INILAH, Garut – Polres Garut menangkap penagih utang dari perusahaan jasa pembiayaan yang melakukan aksi perampasan mobil kredit saat digunakan anak dari nasabah. “Mereka ini mengambil paksa kendaraan yang pembayarannya bermasalah milik seorang pengusaha.

Saat diambil, mobil tengah digunakan anak pengusaha di kawasan Jalan Patriot,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Mafaseng kepada wartawan di Garut, Selasa (19/3/2019).

Ia menuturkan, aksi perampasan kendaraan milik nasabah yang kreditnya bermasalah itu terjadi pada November 2018. Kendaraan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 Maret 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya