Tampilkan di aplikasi

Penerima PTSL 2018 Belum Terima Sertifikat

Oleh Rd Dani R Nugraha

Inilah Koran - Edisi 21 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 21 Maret 2019
INILAH, Bandung - Ratusan warga di Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, penerima program pendaftaran tanah sistemik lengkap (PTSL) tahun 2018 mempertanyakan kapan BPN dapat memberikan sertifikat mereka.

Pasalnya hingga saat ini mereka tak juga kunjung menerima sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

Kepala Desa Cukanggenteng, Hilman Yusuf mengatakan, serah terima sertifikat PTSL kepada warga hingga kini belum ada kejelasan.

Pihak pemerintah desa katanya oleh masyarakat sering ditanyakan mengenai sertifikat namun begitu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 Maret 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya