Tampilkan di aplikasi

JNE Sesuaikan Tarif 19 Persen

Inilah Koran - Edisi 21 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 21 Maret 2019
Menurutnya, selama tiga tahun terakhir baru kali ini JNE kembali menyesuaikan tarif secara nasional. Ini dilakukan karena didorong berbagai faktor eksternal dan internal.

“Penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim JNE kali ini, di semua produk layanan akan berlaku kenaikan rata-rata sebesar 19%,” kata Eri, Rabu (20/3).

Dia menyebutkan, penyesuaian tarif itu berlaku pengiriman paket dengan kota asal maupun tujuan ke beberapa wilayah selain Jabodetabek dalam servis Regular, OKE dan YES. Eri menegaskan, demi mempertahankan dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 Maret 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya