Tampilkan di aplikasi

Tampaknya satu-persatu partai politik Orde Baru bakal hilang dari percaturan politik nasional. Setelah Partai Demokrasi Indonesia (PDI), maka berikutnya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tentu bukan karena orde lahirnya, melainkan pada pengelolaannya.

Bahkan sebelum munculnya kasus dugaan suap Romahurmuziy, posisi PPP sejatinya sudah di ujung tanduk. Berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, berat bagi PPP menembus angka parliamintary treshold. Raihan suara PPP diperhitungkan di bawah ambang batas 4%.

Tak sulit menganalisa kenapa elektabilitas PPP terus melorot....
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 23 Maret 2019
Opini

Artikel Opini lainnya