Tampilkan di aplikasi

Patutkah Eggi Sudjana Dierat Pasal Makar?

Inilah Koran - Edisi 10 Mei 2019

INILAH, Jakarta – Kepolisian menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar. Betulkah ada yang ganjil dalam penetapan status tersebut? Pengamat hukum pidana dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan, tak memungkirinya. Dia menduga adanya nuansa politik dalam penetapan aktivis sekaligus politisi PAN ini sebagai tersangka.

“Ada nuansa politik yang kental dalam hal ini (penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka),” ujar Agustinus, Kamis (9/5).

Agustinus mengatakan dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Karena beberapa waktu lalu, sejumlah tokoh...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 10 Mei 2019
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya