Tampilkan di aplikasi

Gedung Rakyat Tanpa Wakil Rakyat

Inilah Koran - Edisi 7 Agustus 2019

INILAH, Cikarang – Legal formal, mereka bukan lagi wakil rakyat Kabupaten Bekasi. Hak-hak keuangannya pun sudah dicabut. Sebulan lamanya warga Bekasi tanpa wakil rakyat di Gedung Parlemen.

Para wakil rakyat itu dilantik melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.933-Pem.Um/2014. Pelantikannya dilangsungkan pada 5 Agustus 2014. Masa kerja mereka 60 bulan genap.

Rentang 60 bulan itu sudah lewat terhitung Senin (5/8) lalu. Kewenangan dan hak mereka sudah habis. Mestinya, mereka sudah diganti 50 anggota baru, untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Agustus 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 7 Agustus 2019
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya