Tampilkan di aplikasi

Pungli di Area TPA Jalupang Karawang

Inilah Koran - Edisi 16 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 16 Maret 2019
INILAH, Karawang – Beberapa sopir truk pengangkut sampah mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) di area tempat pemungutan akhir (TPA) sampah Jalupang. “Setiap masuk area TPA, selalu ada pungutan, minimal Rp10 ribu,” kata seorang sopir mobil pengangkut sampah yang tidak mau disebutkan namanya di Karawang, Jumat (15/3). Ia menyebutkan kalau praktik pungli dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan dari organisasi sosial kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Bahkan hanya untuk membuang kasur bekas atau lemari bekas ke TPA Jalupang,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 Maret 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya