Tampilkan di aplikasi

Produk UMKM Minim Kantongi Sertifikat Halal

Inilah Koran - Edisi 18 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 18 Maret 2019
INILAH, Bandung - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan, sejauh ini produk hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih relatif minim yang mengantongi sertifikat halal.

“Kalau untuk produk UMKM yang jumlahnya mencapai enam juta itu yang tersertifikasi halal tidak lebih dari 10%. Beda halnya dengan produk industri menengah-besar. Capainnya bisa 30-40% yang teregistrasi,” kata Direktur LPPOM-MUI Lukmanul Hakim di Bandung, belum lama ini.

Menurutnya, kendala masih rendahnya produk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 Maret 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya