Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Kabupaten Bandung Tertibkan APK Melanggar

Oleh Rd Dani R Nugraha

Inilah Koran - Edisi 19 Maret 2019

INILAH, Bandung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menertibkan bilboard dan baliho sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang dinilai melanggar aturan.

Koordinator Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan sejak Sabtu (16/3) lalu, pihaknya melakukan penertiban terhadap bilboard dan baliho caleg di Kabupaten Bandung.

“Dari hasil diskusi internal dan pihak terkait, bilboard atau reklame caleg itu harus ditertibkan. Makanya sejak sabtu kami melakukan penertiban, dimulai dari Soreang. Hari ini di Margahayu,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 Maret 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya