Tampilkan di aplikasi

BI Lindungi Sistem Pembayaran Konsumen

Inilah Koran - Edisi 19 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 19 Maret 2019
Dua perlindungan itu yakni meng-gunakan PIN (personal identification number) dan chip NSICCS (National Stan-dard Indonesian Chip Card Specification),” kata Doni saat seminar Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital di KPwBI Jabar, Senin (18/3).

Menurutnya, perlindungan itu diterapkan sebelum sesuatu terjadi terhadap konsumen terkait sistem pembayaran. Sebelumnya, saat pemakaian kartu kredit hanya mengandalkan tanda tangan itu pembobolan kerap terjadi.

Kini, dengan enam digit PIN dapat menekan angka kerugian konsumen. Meski demikian, dia mengakui perubahan sistem dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 Maret 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya