Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Tak hadirnya Uu Ruzhanul Ulum memenuhi panggilan jaksa penuntut pada sidang dugaan korupsi dana bantuan soal di Tasikmalaya, patut kita sesalkan. Sikap seperti itu tak hanya merugikan publik, tapi juga dirinya sendiri.

Setidaknya, dalam dua panggilan terakhir, alasan Uu tidak hadir sama saja. Pada panggilan kedua ada kegiatan di Jakarta, dan panggilan ketiga tugas ke Sukabumi. Tidak juga publik paham soal pengaturan agenda pejabat di Pemprov Jabar sehingga kehadiran Uu ke Sukabumi tak bisa diwakilkan.

Apapun, ketidakhadirannya memberikan dampak pada pendidikan hukum. Bisa saja publik menilai Uu tidak taat hukum, meskipun sekali waktu dia pernah menyatakan akan taat hukum. Pandangan publik bisa saja menyimpulkan Uu memberi ajaran tidak taat hukum.

Padahal, Uu hanya diminta kesaksian tentang persoalan yang sepatutnya dia ketahui karena saat peristiwa itu terjadi, dia adalah Bupati Tasikmalaya. Terlebih, namanya pun sempat disebut-sebut oleh saksi dan terdakwa pada persidangan sebelumnya.

Dari sisi hukum pun, tak hadirnya Uu merintangi majelis hakim menemukan keyakinan pada kebenaran yang hakiki dari kasus ini. Dari kesaksian Uu-lah sebenarnya hakim bisa menarik gambaran, melihat persoalan dengan jernih, dan memutuskan masalah ini dengan seadil-adilnya.

Bagi Uu sendiri pun, ketidakhadirannya pada persidangan jelas akan merugikan. Setidaknya di mata publik. Tentu saja wajar jika publik bertanya-tanya, ada apa Uu yang kini Wakil Gubernur Jawa Barat itu tak memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan kesaksian.

Karena Uu tak memenuhi sekalipun dari tiga panggilan, maka dia pun harus siap dengan risiko sosial, politik, bahkan hukum sekalipun.

Salah satu risiko sosial dan politik itu adalah menguatnya kecurigaan publik soal pengakuan terdakwa dan saksi di persidangan sebelumnya, bahwa ada dugaan peran Uu dalam penggelontoran dan “pencomotan” dana bansos itu Risiko hukumnya, jika fakta-fakta persidangan kuat, bukankah tak mungkin pula Uu bakal terseret-seret? Itulah sebabnya kenapa kita sayangkan ketidakhadirannya.

Sejatinya, ini kesempatan baik Uu mengklarifikasi semua yang terapung di ruang sidang. Tapi, dia memilih datang ke Sukabumi ketimbang ke Pengadilan Negeri Bandung.

Maret 2019