Tampilkan di aplikasi

Ketika Proses Mencetak Lambat, Distribusi Surat Suara Terganggu

Oleh Jaka Permana

Inilah Koran - Edisi 20 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 20 Maret 2019
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan 15 dari 27 kabupaten dan kota di provinsi ini belum menerima beberapa jenis surat suara untuk pemilihan presiden/wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat adanya keterlambatan dalam proses pencetakan.

"Hasil pengawasan dan monitoring kami di lapangan ditemukan adanya kota/kabupaten yang belum menerima sura (surat suara)," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi saat jumpa pers di Kabupaten Garut, Senin (18/3)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 Maret 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya