Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Tertibkan APK di Zona Ilegal

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 20 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 20 Maret 2019
INILAH, Bogor – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melakukan penertiban serentak alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) dan calon presiden (Capres) yang melanggar ketentuan di semua wilayah Kota Bogor, Senin (18/3). Diperkirakan ribuan spanduk, baliho dan umbul-umbul berhasil ditertibkan.

Dalam penertiban besar-besaran kali ini, Bawaslu dibantu tim dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Bogor yang biasa melakukan penertiban spanduk dan umbul-umbul serta puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 Maret 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya