Tampilkan di aplikasi

Fahmi Divonis 3,5 Tahun, Ineke: La Tahzan

Oleh Ahmad Sayuti

Inilah Koran - Edisi 21 Maret 2019

INILAH, Bandung – Wajahnya terlihat sendu. Tapi, jiwa Inneke Koesherawati tetap tegar. “Ini semua yang terbaik dari Allah Swt,” sebutnya.

Rabu (30/2), kuping Inneke untuk kedua kalinya, tersambar kabar tak mengenakkan. Fahmi Darmawansyah, suaminya, lagi-lagi divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Kali ini di Pengadilan Negeri Bandung. Fahmi divonis hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti menyuap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Aktris dekade 1980-1990-an itu mengaku tak menyangka suaminya bakal diganjar hukuman 3,5 tahun....
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 Maret 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya