INILAH, Bandung - Seorang buruh bangunan Eman alias Iboy (40) warga Parongpong, Kabupaten Bandung nekat menanam dan menjual ganja.
Akibat perbuatannya, Eman kini harus mendekam di balik jeruji besi. Eman ditangkap Sat Res Narkoba Polres Cimahi di rumahnya, Kampung Cigugur Sukamulus Parongpong, KBB, Rabu (20/3).
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, penangkapan Eman dilakukan setelah Sat Narkoba menerima informasi dan melakukan penyelidikan di Kampung Cigugur, Parongpong.
“Saat dilakukan penangkapan anggota kami mengamankan 11 bagang...