Tampilkan di aplikasi

Empat HGU Perkebunan Diserahkan ke Masyarakat

Inilah Koran - Edisi 25 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 25 Maret 2019
INILAH, Sukabumi – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, empat hak guna usaha (HGU) perkebunan yang tidak berproduksi dan terbengkelai akan diserahkan kepada masyarakat.

“Banyak HGU di Kabupaten Sukabumi mati tidak hidup pun tidak. Dengan kondisi yang tidak termanfaatkan tersebut saya dipanggil oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar HGU tersebut diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola dalam upaya peningkatan kesejahteraan,” kata Marwan kepada wartawan di Sukabumi, Minggu (24/3).

Menurutnya, dari empat HGU perkebunan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 Maret 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya