Tampilkan di aplikasi

Bus Sekolah Jadi Solusi Larangan Pelajar Bawa Kendaraan

Oleh Asep Mulyana

Inilah Koran - Edisi 25 Maret 2019

Inilah Koran - Edisi 25 Maret 2019
Pemkab Purwakarta cukup serius mengimplementasikan progam Pendidikan Berkarakter yang telah berjalan beberapa tahun terakhir. Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah larangan membawa kendaraan ke sekolah bagi pelajar/anak di bawah umur. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat juga menggulirkan solusi, dengan menyediakan armada khusus untuk antar jemput para pelajar dari rumah ke sekolah.

Kepala Disdik Purwakarta Purwanto menjelaskan, sejak beberapa tahun ini pemerintah menyediakan alat transportasi khusus untuk anak sekolah. Kendaraan jenis mikrobus ini baru disebar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Maret 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 Maret 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya