Tampilkan di aplikasi

Bulan Ramadan, ASN Digenjot Pelayanan Maksimal

Oleh Rianto Nurdiansyah & Jaka Permana

Inilah Koran - Edisi 2 Mei 2019

INILAH, Bandung-Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Barat mendapat jam kerja lebih pendek selama awal ramadan hingga menjelang lebaran. Itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 062//29/ORG yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Berdasarkan Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1440 H/2019 M di Lingkungan pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut, ditetapkan jam kerja efektif ASN selama 32 jam 30 menit.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menyampaikan, rincian jadwal baru...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Mei 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya