Tampilkan di aplikasi

BPJS Kesehatan Imbau Rumah Sakit Perbarui Status Akreditasi

Oleh Yogo Triastopo

Inilah Koran - Edisi 3 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 3 Mei 2019
INILAH, Bandung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengimbau kepada sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra untuk memperbarui status akreditasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Mokhamad Cucu Zakaria mengatakan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, status akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh pelayanan kesehatan bermutu.

“Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri,” kata...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Mei 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya