Tampilkan di aplikasi

Bye-bye Yuli dan Kiray

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 3 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 3 Mei 2019
Awalnya disebut sebagai tempat hiburan alam (THM). Tapi, 22 bangunan tersebut tak memiliki izin. Alih-alih jadi lokasi hiburan, bangunan tersebut disinyalir malah digunakan untuk tempat mesum di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kini, bangunan-bangunan itu sudah rata dengan tanah. Dia tinggal kenangan bagi pihak-pihak yang menggunakannya. Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Kemang membongkarnya.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, mengatakan setelah mendapatkan limpahan pengaduan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Mei 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya