Tampilkan di aplikasi

Masuk Ramadan, THM Kota Bogor Tutup

Inilah Koran - Edisi 4 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 4 Mei 2019
INILAH, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 300.45-126 Tahun 2019. SK ini mengatur tentang penutupan sementara operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, Dadang Sugiarta, mengatakan dalam meningkatkan kekhidmatan ibadah bagi umat Islam di bulan Ramadan 1.440 Hijriah, sama seperti biasanya, setiap tahun Pemkot Bogor mengeluarkan SK Wali Kota mengenai penutupan sementara THM dan sejenisnya.

“Setiap tahun sudah dilakukan. Alhamdulillah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 4 Mei 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya