Tampilkan di aplikasi

THM Buka, Izin Usaha Dicabut

Oleh Asep Mulyana

Inilah Koran - Edisi 7 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 7 Mei 2019
INILAH, Purwakarta- Pemkab Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyosialisasikan edaran terkait aktivitas selama bulan puasa khusus bagi pengelola tempat hiburan malam (THM). Salah satu poin pentingnya tak lain berisi larangan operasional bagi THM. Jadi, Selama puasa, mereka dilarang menjalankan aktivitasnya. ”Akhir pekan kemarin kami telah menyosialisasikannya,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Beny Primiadi kepada INILAH, Senin (6/5).

Beny menegaskan, jajarannya tak akan main-main jika para pengelola THM ini tak mengindahkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Mei 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya