Tampilkan di aplikasi

Jam Kerja ASN Kota Bogor Mulai Berhanti

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 7 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 7 Mei 2019
INILAH, Bogor – Pemerintah Kota Bogor memberlakukan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Bogor selama bulan Ramadan mulai Senin (6/5).

Sebelumnya ada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 394 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang Penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1440 H.

Berdasarkan surat itu, jam kerja ASN Pemkot Bogor yang diberlakukan Senin sampai Kamis, masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB dan pulang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Mei 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya