Tampilkan di aplikasi

Satu Rumah 11 KK, Usik Rasa Keadilan PPDB 2019

Oleh Rianto Nurdiansyah

Inilah Koran - Edisi 9 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 9 Mei 2019
INILAH, Bandung - Secara normatif satu bangunan memang tidak ada batasan jika digunakan lebih dari satu kepala keluarga (KK).

Namun, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, dapat menyinggung asas keadilan, khususnya untuk calon peserta didik jalur zonasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa Barat Heri Suherman mengatakan telah menerjunkan tim ke beberapa alamat di sekitaran Jalan Belitung, Kota Bandung.

Berdasarkan data base, pihaknya menemukan beberapa rumah yang tercatat dihuni lebih dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 9 Mei 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya