Tampilkan di aplikasi

Romahurmuziy dan ‘Pelarian’ Hukum

Inilah Koran - Edisi 9 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 9 Mei 2019
Kali ini "pelarian" hukum yang dilakukan adalah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan dirinya oleh KPK sebagai tersangka.

Rommy melalui penasihat hukumnya Maqdir Ismail menggugat KPK dengan mengatakan penetapannya sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Meski KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 9 Mei 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya