Tampilkan di aplikasi

Lonceng Bahaya Neneng

Oleh Ahmad Sayuti

Inilah Koran - Edisi 9 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 9 Mei 2019
Bagai disambar geledek, begitulah perasaan Neneng Hasanah Yasin mendengar tuntutan jaksa penuntut umum itu. Mengenakan baju bernuansa batik hitam, Bupati Nonaktif Bekasi itu sempat terhenyak di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/5).

“Memohon majelis yang menangani perkara terdakwa agar menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Neneng Hasanah Yasin hukuman penjara tujuh tahun dan enam bulan, denda Rp 250 juta, subsidair kurungan empat bulan,” ungkap jaksa penuntut Yadyn. Neneng, setelah melahirkan, kembali menjalani persidangan. Sidang harus digeber...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 9 Mei 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya