Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi smartphone & tablet Android.

Editorial

Tugas-tugas penyelenggaraan kepemiluan itu, sejatinya, kerja yang gampang diukur. Jika tugas-tugas tersebut molor, maka salah satu penyebabnya adalah kemungkinan penyelenggara pemilu tak tertib jadwal.

Semuanya bahkan sudah diperhitungkan. Masa sosialisasi sekian. Masa penetapan pemilih sekian. Masa kampanye sekian hari. Pencoblosan hari itu. Penghitungan suara pada rentang waktu tertentu.

Itu sebabnya menjadi aneh bagi kita jika sampai KPU Jawa Barat menggelar pleno rekapitulasi, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum memasukkan pleno di wilayahnya. Dalam rancang bangun pemilu, maka ada sesuatu jika tak bisa memenuhi rentang waktu yang ditentukan.

Karena pemilih lebih banyak, TPS ribuan? Mestinya tak bisa jadi alasan. Sebab, hal-hal semacam itu pun semestinya sudah diperhitungkan. Harus ada antisipasi, rencana A atau B, atau C.

Kalau semua berjalan di atas rel, maka skema waktu sebenarnya tak masalah. Tapi, tak semua berjalan di atas rel. Tak semuanya profesional mengelola pemilu. Seolah tak terjadi apa-apa ketika rencana pembahasan rekapitulasi enam kabupaten/kota tak jalan mulus dan hanya menetapkan rekap satu kabupaten/kota saja di hari pertama.

KPU, di tengah banyak kritikan yang tertuju, semestinya bisa menunjukkan kerja profesional. Menjawab kritikan dengan kerja, bukan dengan lebih banyak berkomentar di media atau bahkan lapor-melapor ke polisi. Bukan ngeles cari-cari alasan ketika ada sesuatu yang tak jalan sebagaimana mestinya.

Sebab, dalam kondisi politik yang terbelah jadi dua, maka langkah tepat, cerdas, penuh perhitungan KPU, menjadi kunci di atas segalanya. Itulah kunci bagaimana KPU menepis tudingan miring terhadap mereka. Itu pulalah kunci meredam makin panasnya suasana politik negeri ini.

Tapi sayang, kita tak mendapatkan sepenuhnya dari KPU. Penyelenggara pemilu tak memenuhi ekspektasi publik. Banyaknya lubang, kesalahan, atau bahkan keteledoran, menjadi bukti lemahnya profesionalitas KPU.

Mei 2019