Tampilkan di aplikasi

Inilah Koran - Edisi 15 Juni 2019
Suara I Dewa Gede Palguna terdengar tegas. Dia tegaskan, majelis hakim konstitusi tidak menolak permohonan tim hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden-Sandiaga Uno yang baru diserahkan pada Senin (10/6).

Dia pun membeberkan alasannya. Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyatakan undang-undang tentang Pemilu terus berubah setiap lima tahun. Perubahan itu tak serta merta diikuti peraturan perundang-undangan di bawahnya.
Karena itu, Mahkamah Konstitusi melalui Pasal 55 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 Tahun 2018 menyediakan ruang agar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juni 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 15 Juni 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya