Tampilkan di aplikasi

Revisi UU KPK Disambut Judicial Review

Inilah Koran - Edisi 18 September 2019

Inilah Koran - Edisi 18 September 2019
INILAH, Jakarta – Baru juga disahkan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akan diseret ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah pihak akan melakukan judicial review atas revisi yang kontroversial itu.

Salah satu pihak yang akan mengajukan pengujian revisi UU tersebut adalah Indonesian Corruption Watch (ICW). Koordinator ICW, Lalola Easter menyatakan pihaknya akan mengajukan uji materi itu setelah DPR mengesahkan revisi.

“Kalau secara formal, yang paling mungkin adalah judicial review atau pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya