Tampilkan di aplikasi

Inilah Koran - Edisi 22 Mei 2019
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak punya pilihan lain. Satu-satunya saluran tersisa: Mahkamah Konstitusi. Sekalipun sempat menyatakan tak percaya kepada MK, mereka berencana akan memasukkan gugatan dugaan kecurangan Pemilu ke pengadilan konstitusi itu.

“Awalnya kami tidak ingin ke MK, lalu ada banyak masukan dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur yang sudah menyiapkan bukti pelanggara Pemilu,” kata juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jalan Kertanegara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 22 Mei 2019
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya