Tampilkan di aplikasi

Mobdin Bisa Dipakai Dalam Kota Saat Lebaran

Oleh Asep Mulyana

Inilah Koran - Edisi 24 Mei 2019

Inilah Koran - Edisi 24 Mei 2019
Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas saat lebaran nanti. Tapi, kendaraan tersebut hanya boleh digunakan untuk bersilaturahmi di dalam kota saja. “Kalau dipakai untuk di sekitar Purwakarta saja sih dipersilahkan. Asal jangan digunakan untuk mudik keluar kota,” ujar Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana kepada INILAH, Kamis (23/5). Pihaknya berharap, seluruh pegawai yang mendapatkan inventaris kendaraan dinas dari negara supaya bisa menaati aturan itu. Kalau untuk mudik, pihaknya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Mei 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Mei 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya