Tampilkan di aplikasi

Peta Jalan Dulu, RUU Sisidiknas Kemudian

Inilah Koran - Edisi 14 Maret 2022

INILAH, Jakarta – Pemerhati pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji meminta Kementerian Pendidikan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) menyelesaikan peta jalan pendidikan terlebih dahulu sebelum menyusun RUU Sisdiknas.

“Peta jalan pendidikan itu seharusnya diselesaikan terlebih dahulu, sebelum melakukan penyusunan RUU Sisdiknas. Sebab, yang menjadi panduan kita harus melakukan apa atau bagaimana itu adalah peta jalan pendidikan,” ujar Indra di Jakarta, Sabtu.

Saat ini penyusunan peta jalan pendidikan Indonesia sedang dibahas Komisi X...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Maret 2022
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya