Tampilkan di aplikasi

Marak Penipu Berkedok Bisnis Online

Inilah Koran - Edisi 15 Maret 2022

Polresta Bandung berhasil membekuk pasangan suami istri yang melakukan aksi penipuan dengan berkedok pedagang online. Pengungkapan tersebut melengkapi keberhasilan sebelumnya membongkar bisnis minyak goreng murah fiktif.

Pasangan suami istri (pasutri) diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, karena melakukan penipuan perdagangan online fiktif. Tersangka masing-masing berinisial RFA (30) dan TB (32) yang melakukan aksi penipuan berkedok pedagang hijab online.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan pasangan suami istri tersebut berawal dari kejadian yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Maret 2022
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya