Tampilkan di aplikasi

Dalbang Imbau Pengusaha Jaminkan Pekerja ke BPJS

Inilah Koran - Edisi 23 Agustus 2019

Inilah Koran - Edisi 23 Agustus 2019
INILAH, Cirebon – Badan Pengadaan dan Pengendalian Pembangunan (Dalbang) Kabupaten Cirebon mengimbau penyedia barang jasa, pengusaha, dan pemborong, menjaminkan tenaga kerja mereka ke BPJS ketenagakerjaan. Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial kepada pegawai atau pekerja.

“Kami mengimbau kepada seluruh penyedia barang dan kontraktor untuk menjaminkan pekerja mereka masuk ke BPJS ketenagakerjaan. Ini undang-undang yang bicara, dan bukan keinginan kami,” kata Kasubag Monev dan Pelaporan Dalbang Setda Kabupaten Cirebon Wisnu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Agustus 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 23 Agustus 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya