Tampilkan di aplikasi

ADA adagium pasaran: kalau maling mengaku, penjara akan penuh. Adagium itu bisa dilanjutkan seperti ini: jika politisi dan pelaku demokrasi kita jujur, maka Mahkamah Konstitusi (MK) mungkin tak diperlukan lagi.

Kenapa begitu? Jika politisi dan penyelenggara demokrasi jujur, maka akan sangat kecil kemungkinan terjadi kecurangan dalam kontestasi demokrasi. Dalam kaitan itu, MK tak diperlukan lagi. Kontestasi demokrasi berjalan langsung, umum, bebas, jujur, dan adil. Produk-produk undang-undang yang dilahirkan politisi di pemerintah dan DPR tak perlu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juni 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 15 Juni 2019
Opini

Artikel Opini lainnya